Dalam Undang-Undang UU No. 8 Tahun 1995, dijelaskan bahwa pasar modal merupakan aktivitas atau kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan efek dan penawaran umum antara pelaku (investor) dan perusahaan penerbit saham (emiten). Singkatnya, pasar modal adalah aktivitas transaksi jual beli surat berharga atau efek yang dilakukan antara investor
Adapun jenis pasar modal di Indonesia yaitu : 1. Pasar perdana Pasar perdana adalah tempat atau sarana bagi perusahaan untuk pertama kali menawarkan saham atau obligasi kepada masyarakat umum. Penawaran umum pada pasar perdana ini mengubah status dari perseroan tertutup menjadi terbuka. Emiten menawarkan efek kepada masyarakat luas melaluiTernyata mekanisme transaksi pasar modal di Indonesia begini, lo! TKB90: 100.00%. BEI telah menggolongkan pasar perdagangan saham sekunder dalam tiga jenis: Pasar Reguler; Kegiatan negosiasi ini biasanya tidak terjadi di pasar bursa efek, namun demikian transaksi ini tetap dalam pengawasan bursa.
Jaringan Terpadu Pasar Modal atau JTPM adalah jaringan yang ditujukan hanya untuk pihak tertentu yang terlibat dalam mekanisme perdagangan efek di pasar modal (dedicated network), Jaringan itu juga biasa disebut dengan MPLS Protocol (Multi Protocol Label Switching). 4. JTPM juga dilindungi dengan high-end firewall dan sistem autentikasi sehingga Pengertian, Fungsi, Manfaat, dan Keuntungannya. Pasar modal adalah tempat jual-beli saham. Pengertian pasar modal ini banyak dipahami masyarakat awam. Padahal, kegiatan di capital market gak cuma jual-beli saham, lho! Di Indonesia, capital market cuma ada satu yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI). Instrumen investasi atau efek yang tersedia diApakah Anda ingin tahu bagaimana cara bertransaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)? Kunjungi situs web ini untuk mempelajari mekanisme dan jam perdagangan saham, obligasi, reksa dana, dan produk pasar modal lainnya. Anda juga dapat menemukan informasi tentang aturan, biaya, dan fasilitas perdagangan yang tersedia di BEI.
Jakarta Automated Trading System yang adalah sistem terkomputerisasi yang diterapkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sistem ini telah digunakan sejak 22 Mei 1995 dan menggantikan sistem manual yang ada saat itu ke sistem komputerisasi. Sesuai namanya, proses pembelian dan penjualan saham di BEI akan tercatat secara komputerisasi.
.